Pengertian dan Contoh Puisi
Puisi selalu berkembang dari dahulu hingga sekarang. Oleh karena itu, pengertian puisi pun dari waktu ke waktu selalu berubah meskipun hakikatnya tetap sama. Perubahan pengertian itu disebabkan puisi selalu berkembang karena perubahan konsep keindahan dan evolusi selera. (Riffaterre, 1978:1).
Karya sastra terdiri atas dua jenis sastra (genre), yaitu prosa dan puisi. Biasanya prosa disebut disebut sebagai karangan bebas, sedangkan puisi disebut karangan terikat. Prosa itu karangan bebas berarti bahwa prosa tidak terikat oleh aturan-aturan ketat. Puisi itu karangan terikat berarti puisi itu terikat oleh aturan-aturan ketat. Akan tetapi, pada waktu sekarang, para penyair berusaha melepaskan diri dari aturan yang ketat itu. Dengan demikian, terjadilah kemudian apa yang disebut dengan sajak bebas. Akan tetapi, sungguhkah sajak itu bebas. Sajak tetap tidak bebas, tetapi yang mengikat adalah hakikatnya sendiri, bukan aturan yang ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya. Aturan diluar diri puisi itu ditentukan oleh penyair yang membuat dahulu ataupun oleh masyarakat. Hal ini tampak pada puisi lama yang harus mengikuti aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, yaitu aturan bait, baris, jumlah kata, dan pola sajak, terutama sajak akhir.
Puisi itu karangan yang terikat, terikat oleh (a) banyak baris dalam tiap bait (kuplet/strofa, suku karangan); (b) banyak kata dalam tiap baris; (c) banyak suku kata dalam tiap baris; (d) rima; dan (e) irama.
Simaklah contoh puisi berikut ini:
Mengenang Tawamu
oleh Hayu
Sisa tawamu yang tertinggal di
masa lalu
Aku masih mengenangnya dekat di
lubuk hatiku
Hari demi hari terus berjalan
Raga dan jiwa ini masih tetap
mengenang tawamu
Usaiku mengenang namun tetap
terkenang
Lupa adalah hal yang sulit
kukerjakan
Apa kau pun di sana mengenang
Nada tawamu yang begitu renyah
Di kala sepi malam menyeruak
Rasa rindu ini tak jua pergi dan
tetap melekat
Ia menemaniku di kala sepinya
malam
Apa kau pun di sana masih
mengingat
Nada kendaraan yang kita naiki
berdua
Tetap membekas rasa pelukanmu di
atas rodanya
Orasi dan tawa renyahmu masih
terngiang dekat di lubuk hatiku
If you wanna copy my stories, you must include the source. Be a good people, arigatou~
Puisi selalu berkembang dari dahulu hingga sekarang. Oleh karena itu, pengertian puisi pun dari waktu ke waktu selalu berubah meskipun hakikatnya tetap sama. Perubahan pengertian itu disebabkan puisi selalu berkembang karena perubahan konsep keindahan dan evolusi selera. (Riffaterre, 1978:1).
Karya sastra terdiri atas dua jenis sastra (genre), yaitu prosa dan puisi. Biasanya prosa disebut disebut sebagai karangan bebas, sedangkan puisi disebut karangan terikat. Prosa itu karangan bebas berarti bahwa prosa tidak terikat oleh aturan-aturan ketat. Puisi itu karangan terikat berarti puisi itu terikat oleh aturan-aturan ketat. Akan tetapi, pada waktu sekarang, para penyair berusaha melepaskan diri dari aturan yang ketat itu. Dengan demikian, terjadilah kemudian apa yang disebut dengan sajak bebas. Akan tetapi, sungguhkah sajak itu bebas. Sajak tetap tidak bebas, tetapi yang mengikat adalah hakikatnya sendiri, bukan aturan yang ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya. Aturan diluar diri puisi itu ditentukan oleh penyair yang membuat dahulu ataupun oleh masyarakat. Hal ini tampak pada puisi lama yang harus mengikuti aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, yaitu aturan bait, baris, jumlah kata, dan pola sajak, terutama sajak akhir.
Puisi itu karangan yang terikat, terikat oleh (a) banyak baris dalam tiap bait (kuplet/strofa, suku karangan); (b) banyak kata dalam tiap baris; (c) banyak suku kata dalam tiap baris; (d) rima; dan (e) irama.
Simaklah contoh puisi berikut ini:
Mengenang Tawamu
oleh Hayu
Komentar
Posting Komentar